Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sumberharjo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Hari Ini Bupati Anna Beri Pembinaan dan Penguatan Kapasitas RT/RW Di Empat Kecamatan

07 November 2018 14:15:01  Admin Pemkab  140 Kali Dibaca  Berita Desa

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas RT/RW di empat kecamatan sekaligus, Selasa (09/04/2019). Empat kecamatan tersebut antara lain kecamatan Temayang, Gondang, Sekar, dan Kecamatan Ngasem. Dalam kegiatan itu Bupati Anna menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan naikan Honorarium/Intensif bagi Ketua RT/RW sebesar 100 persen. "Ini kami lakukan karena merupakan bagian dari 17 Program/Kegiatan yang telah ditetapkan ke dalam RPJMD yang merupakan penjabaran visi misi saya dan mas Wawan sejak kami terpilih, dan fungsi RT/RW sebagai garda terdepan dalam membantu program-program pemmerintah," ungkapnya. Bupati Anna juga menyampaikan selain akan menuntaskan Program Infrastruktur, Pemerintah Bojonegoro juga melaksanakan program non fisik yaitu peningkatan SDM melalui pendidikan berupa bea siswa full payment bagi mahasiswa kurang mampu yang mengambil jurusan scientist (Kedokteran, pertanian, peternakan, migas, dan sebagainya). "Sedangkan bagi jurasan non scientist seperti jurusan bahasa, sejarah, tarbiyah, juga akan diberikan beasiswa untuk mendukung kegiatan penelitian dan skripsinya," jelas Bu Anna sapaan akrab Bupati Bojonegoro. Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga akan mengalokasikan anggaran untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Daerah. Diketahui bahwa masih ada 11.265 Kepala Keluarga di Kabupaten Bojonegoro yang tidak menerima BPNT dari Pemerintah Pusat. "Dengan dasar itu pemerintah daerah merencanakan program BPNT Daerah agar tidak terjadi ketimpangan di masyarakat dan dengan harapan masyarakat Bojonegoro kesejahteraannya semakin meningkat dan angka kemiskinan bisa semakin menurun," imbuhnya. Sehingga disinilah peran RT/RW sangatlah penting dalam membantu program pemerintah daerah agar tepat sasaran. Sementara itu Plt. Kepala Dinas PMD Bojonegoro Ahmad Faisol menyampaikan bahwa RT merupakan bagian dari pemerintahan yang bertugas membantu kepala desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 2018 tentang Lembaga Pemasyarakatan Desa. "Oleh sebab itu silaturrohim dengan pemerintah daerah ini merupakan kali pertama dilakukan dan akan dilakukan secara berkelanjutan agar kapasitas ketua RT semakin meningkat sehingga program pemerintah daerah dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik," tuturnya. (Git/Kominfo)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:42
    Kemarin:98
    Total Pengunjung:844.013
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.137.180.32
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

24 Februari 2024 | 26 Kali
Realisasi APBDes Desa Sumberharjo Tahun ANggaran 2023
23 Desember 2022 | 97 Kali
Pemdes Sumberharjo Mengadakan Kegiatan ?
23 Desember 2022 | 88 Kali
SOTK Pemdes Desa Sumberharjo
28 Juni 2021 | 263 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 347 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
13 Maret 2021 | 222 Kali
APBDes Tahun Anggaran 2021
29 Juli 2013 | 1.841 Kali
Kontak Kami
01 September 2020 | 490 Kali
Kartu Pedagang Produktif
20 April 2014 | 480 Kali
Peraturan Pemerintah
30 April 2014 | 456 Kali
Karang Taruna
01 September 2020 | 454 Kali
Penerbitan KTP
30 April 2014 | 447 Kali
RT RW
01 September 2020 | 446 Kali
LPMD
28 Maret 2018 | 140 Kali
Tahun 2020, Pemkab Bojonegoro Terapkan Sistem Pemerintahan Digital
01 September 2020 | 312 Kali
BPJS Kesehatan
05 Juli 2017 | 149 Kali
Media Sosial
01 September 2020 | 312 Kali
SO Pemerintah Desa
01 September 2020 | 311 Kali
Kelompok Informasi Masyarakat
05 Juli 2017 | 191 Kali
Komentar
28 Juni 2021 | 347 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA