Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sumberharjo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Tahun 2020, Pemkab Bojonegoro Terapkan Sistem Pemerintahan Digital

28 Maret 2018 13:06:00  Admin Pemkab  140 Kali Dibaca 

Pemkab Bojonegoro bakal menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital pada 2020 mendatang. Sehingga nantinya semua tandatangan dilakukan secara elektronik untuk semua administrasi pemerintahan. Sebagai persiapan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro menggelar workshop keamanan informasi di Partnership Room lantai IV gedung pemkab setempat, Senin (08/04/2019). Kegiatan ini diikuti seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P, latar belakang workshop ini adalah Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. "Dalam regulasi itu, pemerintah pusat menargetkan sistem tersebut harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah pada tahun 2020," ungkapnya. Apalagi sesuai hasil evaluasi dari Kementerian PAN-RB, Bojonegoro termasuk salah satu kabupaten yang masuk kategori baik sekali dan memuaskan. Dalam workshop ini Dinas Kominfo mendatangkan arasumber dari Badan Cyber dan Sandi Negara yang secara Nasional memback up keamanan informasi agar di tahun depan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Bojonegoro dapat ditingkatkan secara maksimal. Sementara itu Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengapresiasi workshop yang dilaksanakan Dinas Kominfo ini. "Keamanan informasi ini menjadi penting agar semua instansi mampu untuk mengamankan datanya masing-masing. Dan semua OPD harus mampu meningkatkan kapasitasnya menghadapi era digital saat ini," kata Bupati Anna. Bupati perempuan pertama Bojonegoro itu meminta kepada Dinas Kominfo agar mengadakan workshop penerapan aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik lagi dengan peserta minimal dua operator di setiap lembaga dan instansi pemerintah. "Agar penerapannya maksimal," tegas Bu Anna, panggilan akrab Bupati Bojonegoro. Bu Anna memberikan gambaran kepada narasumber jika Bojonegoro Fiber Optik (FO) di Bojonegoro masih sangat minim. Oleh karena itu pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro di tahun 2020 menganggarkan untuk FO agar fungsinya dimaksimalkan. "Khususnya yang bersifat dasar untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro seperti cetak KTP, KK, Akta Kelahiran dan KIA," tandasnya. (Dwi/Kominfo)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:19
    Kemarin:46
    Total Pengunjung:843.892
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:13.59.82.167
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

24 Februari 2024 | 26 Kali
Realisasi APBDes Desa Sumberharjo Tahun ANggaran 2023
23 Desember 2022 | 97 Kali
Pemdes Sumberharjo Mengadakan Kegiatan ?
23 Desember 2022 | 88 Kali
SOTK Pemdes Desa Sumberharjo
28 Juni 2021 | 263 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 347 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
13 Maret 2021 | 222 Kali
APBDes Tahun Anggaran 2021
29 Juli 2013 | 1.838 Kali
Kontak Kami
01 September 2020 | 488 Kali
Kartu Pedagang Produktif
20 April 2014 | 479 Kali
Peraturan Pemerintah
30 April 2014 | 455 Kali
Karang Taruna
01 September 2020 | 453 Kali
Penerbitan KTP
30 April 2014 | 446 Kali
RT RW
01 September 2020 | 444 Kali
LPMD
01 September 2020 | 315 Kali
Penerbitan Akta
01 September 2020 | 318 Kali
Tupoksi Perangkat Desa
01 September 2020 | 439 Kali
Peta Desa
01 September 2020 | 303 Kali
Badan Amil Zakat
28 Juni 2021 | 347 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
10 Desember 2014 | 0 Kali
01 September 2020 | 302 Kali
Beasiswa